KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor 2,37 juta ton garam untuk keperluan bahan baku industri kepada 21 perusahaan, kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Rabu (23/1). Penerbitan izin impor tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, yang menetapkan alokasi impor garam industri pada 2018 kurang lebih 3,7 juta ton. Garam industri impor tersebut diperuntukkan bagi industri seperti farmasi dan kosmetik, Chlor Alkali Plant (CAP), dan pengasinan ikan.
Kemdag terbitkan izin impor 2,37 juta ton garam buat industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor 2,37 juta ton garam untuk keperluan bahan baku industri kepada 21 perusahaan, kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Rabu (23/1). Penerbitan izin impor tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, yang menetapkan alokasi impor garam industri pada 2018 kurang lebih 3,7 juta ton. Garam industri impor tersebut diperuntukkan bagi industri seperti farmasi dan kosmetik, Chlor Alkali Plant (CAP), dan pengasinan ikan.