KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mengeluarkan izin impor garam industri untuk sisa kuota impor garam yang telah disetujui. "Sisa kuota 1,33 juta ton dan saat ini yang sudah terbit rekomendasi dari Kemperin sebanyak 676.000 ton," terang Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag kepada KONTAN, Sabtu (17/3). Oke bilang Kemperin telah mengeluarkan rekomendasi impor garam bagi industri. Rekomendasi tersebut diberikan kepada industri farmasi, kertas, dan industri pengolah garam.
Kemdag terbitkan izin impor garam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mengeluarkan izin impor garam industri untuk sisa kuota impor garam yang telah disetujui. "Sisa kuota 1,33 juta ton dan saat ini yang sudah terbit rekomendasi dari Kemperin sebanyak 676.000 ton," terang Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag kepada KONTAN, Sabtu (17/3). Oke bilang Kemperin telah mengeluarkan rekomendasi impor garam bagi industri. Rekomendasi tersebut diberikan kepada industri farmasi, kertas, dan industri pengolah garam.