KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan bakal menunggu hasil kajian dan investigasi penggunaan garam impor untuk konsumsi yang dilakukan PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) sebelum melakukan tindakan. Diantaranya adalah membekukan perizinan impor dan mencabut angka pengenal importir (API) perusahaan tersebut. "Kalau di saya, setelah dapat rekomendasi dan kajian dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, dia akan merekomendasikan untuk melakukan tindakan apa," jelas Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri kepada Kontan.co.id, Senin (4/6). Ia melanjutkan, normalnya rekomendasi yang diberikan oleh lembaga direktorat tersebut adalah membekukan perizinan impor dan dan mencabut angka pengenal importir perusahaan yang terbukti salah sesuai hasil investigasi.
Kemdag tunggu hasil investigasi untuk bekukan izin impor Garindo Sejahtera Abadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan bakal menunggu hasil kajian dan investigasi penggunaan garam impor untuk konsumsi yang dilakukan PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) sebelum melakukan tindakan. Diantaranya adalah membekukan perizinan impor dan mencabut angka pengenal importir (API) perusahaan tersebut. "Kalau di saya, setelah dapat rekomendasi dan kajian dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, dia akan merekomendasikan untuk melakukan tindakan apa," jelas Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri kepada Kontan.co.id, Senin (4/6). Ia melanjutkan, normalnya rekomendasi yang diberikan oleh lembaga direktorat tersebut adalah membekukan perizinan impor dan dan mencabut angka pengenal importir perusahaan yang terbukti salah sesuai hasil investigasi.