Kemdag tunggu instruksi Kemhan terkait imbal beli Sukhoi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan Luar Negeri sejauh ini masih menunggu instruksi terkait kesepakatan imbal beli 11 unit jet tempur Sukhoi (SU-35) dari Rusia dengan komoditi pertanian Indonesia.

Namun demikian Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebut bahwa sejauh ini belum ada instruksi untuk persetujuan imbal beli tersebut. "Kita belum ada instruksi dari pihak kementerian pertahanan. Kalau memang jadi kita pada posisi menyiapkan imbal beli kepada Rusia," kata Oke saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (3/1). Oke menyebut bahwa sejauh ini, Kemdaglu sudah merancang dan memberikan 16 pengajuan komoditi pertanian Indonesia kepada Rusia sebagai imbal beli. Ia yakin Rusia akan menyambut baik imbal hasil pertanian Indonesia. "Saya sudah menyiapkan dan memberikan dokumen-dokumen kepada Rusia, tanggapan mereka ya mereka menerima untuk imbal hasil itu, karena aturannya memang begitu," ungkapnya. Namun Oke belum dapat memastikan apakah dengan imbal beli ini akan efektif kedepannya. Hal ini mengingat sejauh ini Sukhoi yang dikabarkan akan sampai 2019 ini masih belum tiba di tanah air. "Nah sejauh ini tidak tau efektif apa tidak. Karena belum ada keputusan dari Kemhan," ungkap Oke. Adapun produk yang ingin dibeli oleh Rusia dari Indonesia adalah karet, teh, kopi dan kelapa sawit. Sebelumnya Kementerian Pertahanan menyebut bahwa Sukhoi yang dibeli dari Rusia dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada 2019 ini. Prosesnya pengirimannya pun bertahap dari 2 unit sukhoi diawal, diikuti 4 unit sukhoi dan terakhir 5 unit sukhoi. Seorang sumber dari Kemhan menyebutkan bahwa pada pertengahan Januari 2019, proyek pengadaan 11 Sukhoi ini akan kembali di bahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dengan agenda proyeksi kerja 2019. "Nanti pertengaha Januari akan ada Rapim (Rapat Pimpinan) membahas proyeksi kerja Kemhan di 2019, termasuk itu (pengadaan Sukhoi) juga," ungkap sumber.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Azis Husaini