JAKARTA. Dalam rangka menstabilkan harga daging di pasaran, Kementerian Perdagangan (Kemdag) menerbitkan izin impor daging sapi kepada perusahaan swasta bernama PT Evita Manunggal yang berlokasi di Jakarta. Kemdag setuju memberikan izin daging impor untuk kategori daging secondary cuts, primary cuts, industrial cuts, variety meats dan karkas dengan total sebanyak 9.000 ton. Berdasarkan dokumen yang diperoleh KONTAN, izin tersebut diterbitkan pada 27 Mei 2016.
Dari dokumen tersebut, Kemdag menugaskan Evita Manunggal melakukan stabilisasi harga daging sapi di pasaran yang saat ini berada di kisaran Rp 113.000 per kilogram (kg) dengan menggelar operasi pasar dan distribusi daging sapi. Kemdag juga memberikan batas waktu kepada Eva Manunggal melakukan stabilisasi harga mulai puasa, lebaran hingga 31 Agustus 2016. Kemdag menyertakan rincian impor tersebut yakni Secondary Cuts sebanyak 5.200 ton, manufacturing sebanyak 800ton, prime cut sebanyak 900 ton, variety sebanyak 1.100 ton dan carcas sebanyak 1.000 ton. Maka total izin daging impor yang diperoleh Eva Manunggal sebesar 9.000 ton. Veri Anggriono SutiarDirektur Impor Kementerian Perdagangan (Kemdag) enggan menjawab terkait kebenaran pemberian izin impor kepada Evita Manunggal tersebut. Ia mengelak dengan mengatakan agar informasi itu dapat ditanyakan kepada Humas Kemendag. "Coba tanya ke Humas (hubungan masyarakat) dulu," elaknya.
Sementara itu Direktur Surachman Suwandi Direktur Bibit dan Budidaya Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) mengatakan, belum mengetahui apakah sudah ada rekomendasi impor (rekom) dari Kemtan terkait pemberian izin kepada Evita Manunggal atau tidak. "Maaf itu bukan bagian tugas saya," ujarnya. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam beberapa kesempatan mengatakna masih mengandalkan produksi sapi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan daging nasional. Sejauh ini, ia bilang, baru 27.400 ton daging sapi yang rekomendasi impornya telah dikeluarkan Kemtan. Namun sayang, ia tidak mejelaskan apakah di dalamnya termasuk Evita Manunggal atau tidak. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan