JAKARTA. Petani tebu bisa sedikit berlega hati. Pasalnya, Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah merampungkan audit gula rafinasi. Hasilnya akan segera dilaporkannya ke Kementerian perekonomian. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Gunaryo mengatakan, pihaknya telah mengkaji dan menemukan beberapa di antara delapan produsen gula rafinasi yang melakukan pelanggaran. "Kami telah memetakan dari delapan perusahaan, siapa yang melanggar," kata Gunaryo tanpa merinci perusahaan yang dimaksud, Selasa (20/12). Yang jelas, ada delapan produsen gula rafinasi yang telah diaudit oleh Kemdag. Kedelapan perusahaan itu antara lain PT Angel Produk, PT Jawamanis Rafinasi, PT Sentra Usaha Utama Jaya, dan PT Permata Dunia Sukses. Selain itu, ada pula PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makassar Tenne, PT Sugar Labinta, dan PT Duta Sugar Indonesia.
Kemdag tuntaskan audit gula rafinasi
JAKARTA. Petani tebu bisa sedikit berlega hati. Pasalnya, Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah merampungkan audit gula rafinasi. Hasilnya akan segera dilaporkannya ke Kementerian perekonomian. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Gunaryo mengatakan, pihaknya telah mengkaji dan menemukan beberapa di antara delapan produsen gula rafinasi yang melakukan pelanggaran. "Kami telah memetakan dari delapan perusahaan, siapa yang melanggar," kata Gunaryo tanpa merinci perusahaan yang dimaksud, Selasa (20/12). Yang jelas, ada delapan produsen gula rafinasi yang telah diaudit oleh Kemdag. Kedelapan perusahaan itu antara lain PT Angel Produk, PT Jawamanis Rafinasi, PT Sentra Usaha Utama Jaya, dan PT Permata Dunia Sukses. Selain itu, ada pula PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makassar Tenne, PT Sugar Labinta, dan PT Duta Sugar Indonesia.