JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Kementerian Pertanian (Kemtan) berencana merevisi peraturan yang berkaitan dengan tata niaga impor hortikultura. Perubahan tersebut dikarenakan banyaknya komplain dari beberapa negara eksportir produk hortikultura ke organisasi perdagangan dunia WTO. Dalam revisinya, Kemdag mengusulkan agar komoditas bawang putih dikeluarkan dari daftar produk yang dikuotakan. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, walau ada revisi namun pada prinsipnya tetap akan sesuai dengan semangat swasembada. "Kita mengakomadasi apapun yang harus diakomodasi agar kita bia diterima di komunitas internasional," kata Gita, Rabu (3/4). Dia mengusulkan agar komoditas bawang putih dikeluarkan dari daftar produk yang dikuotakan karena selama ini produksi bawang bawang putih hanya mencukupi 5% dari total konsumsi nasional yang sebanyak 400.000 ton.
Kemdag usul kuota bawang putih tidak diatur lagi
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Kementerian Pertanian (Kemtan) berencana merevisi peraturan yang berkaitan dengan tata niaga impor hortikultura. Perubahan tersebut dikarenakan banyaknya komplain dari beberapa negara eksportir produk hortikultura ke organisasi perdagangan dunia WTO. Dalam revisinya, Kemdag mengusulkan agar komoditas bawang putih dikeluarkan dari daftar produk yang dikuotakan. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, walau ada revisi namun pada prinsipnya tetap akan sesuai dengan semangat swasembada. "Kita mengakomadasi apapun yang harus diakomodasi agar kita bia diterima di komunitas internasional," kata Gita, Rabu (3/4). Dia mengusulkan agar komoditas bawang putih dikeluarkan dari daftar produk yang dikuotakan karena selama ini produksi bawang bawang putih hanya mencukupi 5% dari total konsumsi nasional yang sebanyak 400.000 ton.