KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengajukan anggaran dana kelurahan rata-rata sebesar Rp 352 juta per kelurahan di pagu anggaran 2020. Dana kelurahan tersebut telah dimasukkan dalam pagu anggaran Kemdagri tahun 2020. Meski begitu anggaran tersebut masih akan dibahas bersama dengan Komisi II DPR. "Dana kelurahan ada, rata-rata Rp 352 juta per kelurahan," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (20/6). Selain dana kelurahan, Tjahjo juga mengatakan tengah melakukan lobi untuk alokasi dana kecamatan. Namun, hingga saat ini anggaran untuk dana kecamatan belum diputuskan.
Kemdagri ajukan dana kelurahan Rp 352 juta per kelurahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengajukan anggaran dana kelurahan rata-rata sebesar Rp 352 juta per kelurahan di pagu anggaran 2020. Dana kelurahan tersebut telah dimasukkan dalam pagu anggaran Kemdagri tahun 2020. Meski begitu anggaran tersebut masih akan dibahas bersama dengan Komisi II DPR. "Dana kelurahan ada, rata-rata Rp 352 juta per kelurahan," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (20/6). Selain dana kelurahan, Tjahjo juga mengatakan tengah melakukan lobi untuk alokasi dana kecamatan. Namun, hingga saat ini anggaran untuk dana kecamatan belum diputuskan.