JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri berencana memperbaiki pengelolaan dana bantuan sosial (bansos), khususnya yang dikelola oleh daerah. Sebab berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat, penyaluran dana bantuan sosial banyak yang tidak tepat sasaran. Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, penyaluran dana bantuan sosial ke masyarakat juga banyak yang tidak sesuai ketentuan. Salah satu contohnya, bisa dilihat dari banyaknya potongan yang tidak jelas sehingga dana yang diterima masyarakat yang berhak tidak utuh. "Masalah lain, juga terjadi pada kasus hukum yang menjerat pejabat daerah maupun anggota DPRD," kata Tjahjo dalam konfirmasinya kepada KONTAN, Senin (22/12). Kemungkinan besar perbaikan pengelolaan dana bantuan sosial akan dilakukan dengan menyatukan pengelolaan dana tersebut di pemerintah pusat. "Tahun 2015 nanti akan dikoordinasi satu pintu," kata Tjahjo.
Kemdagri akan tarik pengelolaan bansos dari daerah
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri berencana memperbaiki pengelolaan dana bantuan sosial (bansos), khususnya yang dikelola oleh daerah. Sebab berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat, penyaluran dana bantuan sosial banyak yang tidak tepat sasaran. Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, penyaluran dana bantuan sosial ke masyarakat juga banyak yang tidak sesuai ketentuan. Salah satu contohnya, bisa dilihat dari banyaknya potongan yang tidak jelas sehingga dana yang diterima masyarakat yang berhak tidak utuh. "Masalah lain, juga terjadi pada kasus hukum yang menjerat pejabat daerah maupun anggota DPRD," kata Tjahjo dalam konfirmasinya kepada KONTAN, Senin (22/12). Kemungkinan besar perbaikan pengelolaan dana bantuan sosial akan dilakukan dengan menyatukan pengelolaan dana tersebut di pemerintah pusat. "Tahun 2015 nanti akan dikoordinasi satu pintu," kata Tjahjo.