KONTAN.CO.ID - Pemerintah Daerah (pemda) terus didorong untuk melakukan percepatan investasi di daerah masing-masing. Untuk mendorong hal ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) tengah mengusulkan sanksi dan kompensasi terkait percepatan investasi untuk pemda. Kemkumham mengusulkan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pemda dipotong jika pemda tersebut tak memberikan pelayana dan percepatan investasi. Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri(Kemdagri), Arief M. Edi menyatakan pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu). "Kami kira itu wewenang Kementerian Keuangan,"kata Arief kepada KONTAN, Rabu (6/9).
Kemdagri awasi pemda soal percepatan berusaha
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Daerah (pemda) terus didorong untuk melakukan percepatan investasi di daerah masing-masing. Untuk mendorong hal ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) tengah mengusulkan sanksi dan kompensasi terkait percepatan investasi untuk pemda. Kemkumham mengusulkan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pemda dipotong jika pemda tersebut tak memberikan pelayana dan percepatan investasi. Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri(Kemdagri), Arief M. Edi menyatakan pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu). "Kami kira itu wewenang Kementerian Keuangan,"kata Arief kepada KONTAN, Rabu (6/9).