KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama pengusaha penyedia jasa internet dan penyedia layanan finansial bekerjasama memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP Elektronik. Tujuannya adalah agar proses verifikasi identifikasi nasabah asuransi dan identitas calon agen atau tenaga pemasaran terekam jelas. Direktur Jenderal Kependidikan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kerjasama pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP elektronik ini bertujuan untuk membangun iklim single identity number. Sehingga data kependudukan tunggal nantinya dapat memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.
Kemdagri berupaya memaksimalkan kegunaan data kependudukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama pengusaha penyedia jasa internet dan penyedia layanan finansial bekerjasama memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP Elektronik. Tujuannya adalah agar proses verifikasi identifikasi nasabah asuransi dan identitas calon agen atau tenaga pemasaran terekam jelas. Direktur Jenderal Kependidikan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kerjasama pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP elektronik ini bertujuan untuk membangun iklim single identity number. Sehingga data kependudukan tunggal nantinya dapat memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.