Kemdagri Evaluasi Disdukcapil Provinsi, Ini 4 Provinsi dengan Layanan Terbaik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memonitor sekaligus mengevaluasi kinerja dinas dukcapil provinsi, kabupaten/kota setiap pertengahan dan akhir bulan.

Kinerja disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator yaitu perekaman KTP-el 99,3%, kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan. Lalu, tanda tangan elektronik (TTE) pada 18 dokumen, layanan adminduk secara online, pelayanan terintegrasi, kepemilikan akta kelahiran 97%, perjanjian kerja sama (PKS), akses pemanfaatan data dan penggunaan buku pokok pemakaman.

Hingga 31 Maret 2022, sebanyak 4 disdukcapil provinsi berhasil menempati level 4 (level terbaik), sebanyak 22 disdukcapil provinsi berada di level 3 (level baik), sebanyak 8 disdukcapil provinsi di level 2 (level buruk) dan tidak ada yang berada di level 1 (level terburuk).


Baca Juga: Catat! Syarat dan Cara Membuat KTP Elektronik Tahun 2022

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi dan arahan pada hasil levelisasi kinerja ini.

"Saya apresiasi untuk Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur yang telah mencapai level 4, level terbaik. Yang level 1 juga sudah tidak ada. Bagus ini. Tinggal yang 22 di level 3, ini ayo lebih semangat meningkatkan layanan untuk ke level 4. Begitu juga yang di level 2," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/4).

Disdukcapil yang berada di level 2 tidak luput dari perhatian ekstra dari Kemendagri. Yakni Sumatera Utara, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat.

"Ini level bawah level buruk di tingkat provinsi. Harus lebih giat, lebih bekerja keras, jangan yang biasa-biasa saja. Segera ikuti teman-teman yang di Level 3 dan 4," kata Zudan.

Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama yang sekaligus bertanggungjawab dalam penyusunan levelisasi ini mengungkapkan pentingnya levelisasi yang mulai ada dari tahun 2020 itu.

"Levelisasi ini penting untuk mengukur pencapaian dan kluster-kluster dalam membina disdukcapil di daerah," kata Yama.

Baca Juga: Gampang! Begini Cara Revisi Data pada Kartu Identitas Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat