JAKARTA. Kontroversi bendera dan lambang baru Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menyita perhatian pemerintah pusat. Hari ini, Selasa (2/4), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengutus Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan ke Aceh. Pemerintah akan minta Aceh mengubah rancangan bendera dan lambangnya. Hal itu ada dalam 12 poin hasil evaluasi pemerintah pusat terkait bendera dan lambang Aceh yang baru yang akan disampaikan Djohan. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan Djohan berangkat tadi pagi. "Iya betul sudah berangkat tadi pagi bersama Dirjen Kesbangpol Tanribali Lamo," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (2/4).
Kemdagri ke Aceh untuk mendesak perubahan lambang
JAKARTA. Kontroversi bendera dan lambang baru Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menyita perhatian pemerintah pusat. Hari ini, Selasa (2/4), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengutus Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan ke Aceh. Pemerintah akan minta Aceh mengubah rancangan bendera dan lambangnya. Hal itu ada dalam 12 poin hasil evaluasi pemerintah pusat terkait bendera dan lambang Aceh yang baru yang akan disampaikan Djohan. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan Djohan berangkat tadi pagi. "Iya betul sudah berangkat tadi pagi bersama Dirjen Kesbangpol Tanribali Lamo," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (2/4).