Kemdagri kirim tim perekaman KTP elektronik ke seluruh provinsi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati watku pemilihan umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang, masih ada sebanyak 5,38 juta warga yang belum terekam KTP elektronik. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memilih mengirimkan tim jemput bola perekaman KTP elektronik di seluruh Provinsi di Indonesia. 

Sekretaris Jenderal Kemdagri Hadi Prabowo mengatakan, perekaman jemput bola perekaman KTP elektronik merupakan upaya-upaya pelayanan inovasi terintegrasi dan juga berkaitan dengan pelayanan keliling yang meliputi pelayanan di rumah sakit dan Lapas, pelayanan bagi penduduk yang berumur 17 tahun pada 17 April 2019.

"Ini bentuk upaya dan antisipasi dan harus segera diselesaikan. Untuk melakukan perekaman tidak hanya pada penduduk setempat, tetapi juga pada penduduk sekitar yang belum merekam," kata Hadi dalam keterangan resmi, Senin (21/1).


Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Simbolis Pelepasan Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman KTP elektronik yang dilaksanakan di Kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta Selatan, Minggu (20/1).

Tim percepatan perekaman KTP elektronik ditugaskan di Provinsi Sulawesi Barat antara lain Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Mamasa. Di Provinsi Maluku antara lain Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Tual.

Selanjutnya, Provinsi Maluku Utara antara lain di Kabupaten Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Tenggara, Kabupaten Morotai, Kabupaten Taliabu, dan Kota Ternate. Untuk di Provinsi Papua Barat meliputi Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Tambraw.

Kemudian untuk Provinsi Papua yaitu, kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Pengunungan Bintang.

Lebih lanjut, ia juga sampaikan bahwa apa yang sudah dilakukan selama ini telah membuahkan hasil sehingga dari target perekaman mencapai 97,21% sehingga penduduk yang belum merekam ini kurang lebih 5,38 juta. Hal ini  banyak yang belum melakukan perekaman di lima provinsi, khususnya di Indonesia Timur.

Berdasarkan data Desember 2018,  di Provinsi Sulawesi Barat baru merekam 77.8%, Maluku 79,95%, Maluku Utara 79,44%, Papua Barat 64,18% dan Papua 37,48%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli