JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyesuaikan data masyarakat yang memiliki hak politik untuk memilih wakil rakyat, presiden dan wakil presiden dengan data milik mereka. Tujuannya, agar proses pemilihan umum pada 2014 dapat berjalan lancar tanpa adanya pemilih ganda. Saat ini, Kemdagri sedang menangani proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang salah satu manfaatnya adalah untuk mencegah adanya pemilih ganda dalam pemilu 2014 mendatang. Rencananya, satu tahun sebelum pesta demokrasi lima tahunan itu, Kemdagri akan menyerahkan data kepada KPU. Untuk memperlancar proses itu, Kemdagri meminta KPU untuk menggunakan sistem yang sama dengan mereka, yakni Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Jadi, Kemdagri menyarankan KPU untuk mendata pemilih tidak berdasarkan abjad nama mereka, melainkan berdasarkan Kartu Keluarga (KK). "Jadi, misalnya, dalam satu keluarga, ayah ada di urutan nomor 1, anak di nomor 300, ini merepotkan.
Kemdagri minta KPU samakan data
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyesuaikan data masyarakat yang memiliki hak politik untuk memilih wakil rakyat, presiden dan wakil presiden dengan data milik mereka. Tujuannya, agar proses pemilihan umum pada 2014 dapat berjalan lancar tanpa adanya pemilih ganda. Saat ini, Kemdagri sedang menangani proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang salah satu manfaatnya adalah untuk mencegah adanya pemilih ganda dalam pemilu 2014 mendatang. Rencananya, satu tahun sebelum pesta demokrasi lima tahunan itu, Kemdagri akan menyerahkan data kepada KPU. Untuk memperlancar proses itu, Kemdagri meminta KPU untuk menggunakan sistem yang sama dengan mereka, yakni Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Jadi, Kemdagri menyarankan KPU untuk mendata pemilih tidak berdasarkan abjad nama mereka, melainkan berdasarkan Kartu Keluarga (KK). "Jadi, misalnya, dalam satu keluarga, ayah ada di urutan nomor 1, anak di nomor 300, ini merepotkan.