KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mulai melakukan perekaman e-KTP terhadap pemilih pemula dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2019. Kategori pemilih pemula yang dimaksud adalah mereka yang berusia 17 tahun pada tahun 2019, atau bertepatan pada hari pemungutan suara, 17 April 2019. Perekaman terhadap pemilih pemula tersebut sudah berjalan selama 3 bulan, sejak Oktober 2018. "Kami melakukan perekaman kepada anak-anak kita yang sekarang masih belum berusia 17 tahun, namun pada saatnya nanti ketika pemilu 17 April tahun 2019 mereka akan berusia 17 tahun," kata Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Tavipiyono dalam sebuah diskusi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (5/12).
Kemdagri mulai rekam e-KTP untuk pemilih pemula
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mulai melakukan perekaman e-KTP terhadap pemilih pemula dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2019. Kategori pemilih pemula yang dimaksud adalah mereka yang berusia 17 tahun pada tahun 2019, atau bertepatan pada hari pemungutan suara, 17 April 2019. Perekaman terhadap pemilih pemula tersebut sudah berjalan selama 3 bulan, sejak Oktober 2018. "Kami melakukan perekaman kepada anak-anak kita yang sekarang masih belum berusia 17 tahun, namun pada saatnya nanti ketika pemilu 17 April tahun 2019 mereka akan berusia 17 tahun," kata Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Tavipiyono dalam sebuah diskusi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (5/12).