KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keamanan data pelanggan operator seluler terkait penerapan kebijakan registrasi ulang kartu SIM prabayar dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dijamin pemerintah. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah, ketika dihubungi, Rabu (1/11). "Jadi walaupun nomor KK-nya diketahui, posisi datanya aman. Saya jamin sepenuhnya. Karena operator tidak diberi hak akses untuk membuka nomor KK. Kan password untuk itu tidak diberi, akses ke sana tidak ada," kata Zudan.
Kemdagri: Operator tak bisa akses Kartu Keluarga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keamanan data pelanggan operator seluler terkait penerapan kebijakan registrasi ulang kartu SIM prabayar dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dijamin pemerintah. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah, ketika dihubungi, Rabu (1/11). "Jadi walaupun nomor KK-nya diketahui, posisi datanya aman. Saya jamin sepenuhnya. Karena operator tidak diberi hak akses untuk membuka nomor KK. Kan password untuk itu tidak diberi, akses ke sana tidak ada," kata Zudan.