KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 434 kepala daerah terkena kasus hukum sejak 2004. Namun belakangan ini, jumlah kepala daerah yang diproses hukum justru mengalami penurunan. "Kita mencatat dari 2004, ada 434 kepala daerah yang terjerat soal hukum, tetapi tren ini kita mencatat sampai dengan Oktober 2018 trennya sebenarnya menurun," ujar Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Akmal Malik Piliang, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (27/10). Akmal menjabarkan, pada periode 2004-2009, ada 241 kepala daerah terkena persoalan hukum. Sementara itu, pada periode 2009 - 2014, jumlahnya menurun menjadi 101 orang.
Kemdagri: Sejak 2004, 434 kepala daerah terjerat hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 434 kepala daerah terkena kasus hukum sejak 2004. Namun belakangan ini, jumlah kepala daerah yang diproses hukum justru mengalami penurunan. "Kita mencatat dari 2004, ada 434 kepala daerah yang terjerat soal hukum, tetapi tren ini kita mencatat sampai dengan Oktober 2018 trennya sebenarnya menurun," ujar Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Akmal Malik Piliang, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (27/10). Akmal menjabarkan, pada periode 2004-2009, ada 241 kepala daerah terkena persoalan hukum. Sementara itu, pada periode 2009 - 2014, jumlahnya menurun menjadi 101 orang.