KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menawarkan diri untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh terkait ramainya isu Warga Negara Asing ( WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP) masuk dalam DPT. Zudan menerangkan, pihaknya akan berupaya membantu KPU untuk memastikan tidak ada WNA yang masuk dalam DPT. "Jadi kami tawarkan KPU, beri kami DPT-nya, kami sisir, kami cocokkan apakah ada WNA yang masuk dalam DPT atau tidak," kata Zudan saat konferensi pers di Kantor Kemdagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Kemdagri tawarkan bantuan ke KPU pastikan DPT bersih dari WNA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menawarkan diri untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh terkait ramainya isu Warga Negara Asing ( WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP) masuk dalam DPT. Zudan menerangkan, pihaknya akan berupaya membantu KPU untuk memastikan tidak ada WNA yang masuk dalam DPT. "Jadi kami tawarkan KPU, beri kami DPT-nya, kami sisir, kami cocokkan apakah ada WNA yang masuk dalam DPT atau tidak," kata Zudan saat konferensi pers di Kantor Kemdagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).