KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Soedarmo, menyampaikan laporan seputar Pemilu 2019 kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Salah satunya mengenai aparatur sipil negara (ASN) yang diduga tidak netral. "Memang sudah ada tercatat 146 APN khususnya di daerah yang saat ini dinilai tidak netral dan sedang dalam proses pemeriksaan Bawaslu," ujar Soedarmo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/4). Soedarmo mengatakan, Kemdagri sudah memberikan surat edaran kepada pemerintah daerah. Isinya mengingatkan ASN untuk bersikap netral dalam Pemilu 2019. Dia menyebut, ASN memiliki hak pilih pada 17 April 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Data Kemendagri, 146 ASN Dinilai Tak Netral dan Diproses Bawaslu ",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News