JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (KemPU) akan mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) yang memungkinkan kendaraan roda dua atau sepeda motor untuk masuk ke jalan tol. "Kalau di PP, ada di PP jalan tol. Kita masukkan itu untuk tol di Suramadu. Tapi nanti saya lihat lagi PP tersebut," ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, akhir pekan lalu. Djoko mengatakan, bahwa ada batasan atau syarat jika sepeda motor masuk jalan tol ini, yaitu dibuatkan seperti jalur khusus untuk sepeda motor seperti di Suramadu.
Kemen PU kaji aturan sepeda motor masuk tol
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (KemPU) akan mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) yang memungkinkan kendaraan roda dua atau sepeda motor untuk masuk ke jalan tol. "Kalau di PP, ada di PP jalan tol. Kita masukkan itu untuk tol di Suramadu. Tapi nanti saya lihat lagi PP tersebut," ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, akhir pekan lalu. Djoko mengatakan, bahwa ada batasan atau syarat jika sepeda motor masuk jalan tol ini, yaitu dibuatkan seperti jalur khusus untuk sepeda motor seperti di Suramadu.