Kemenag: 11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berbenah dan bertransformasi demi meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.

Terbaru, 11 PTKN dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan untuk melakukan transformasi setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir telah mendorong PTKN untuk melakukan alih status kelembagaan sebagai bagian dari program prioritas nasional. Transformasi ini juga menjadi fokus dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024, yang menegaskan pentingnya peningkatan mutu dan perluasan akses pendidikan tinggi.


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan akses bagi generasi muda. "Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," ujarnya pada Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Siap-Siap, Kemenag Segera Cairkan BOP RA & BOS Madrasah 2024 Tahap 2

Proses transformasi 11 PTKN ini telah melalui verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh KemenPANRB. Setelah memenuhi semua kriteria, MenPANRB menyampaikan permohonan izin prakarsa untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan bentuk dan alih status 11 PTKN tersebut.

Yaqut menyebut transformasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan, dengan menyoroti empat aspek penting yang harus dibenahi oleh PTKN:

  1. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM): Fokus pada pengembangan dosen, tenaga administrasi, dan civitas academica lainnya.

  2. Penataan Kelembagaan: Meliputi penguatan mekanisme kerja dan unit usaha, serta administrasi yang lebih efisien.

  3. Peningkatan Mutu Akademik: Ini termasuk peningkatan kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah.

  4. Dukungan Teknologi Informasi: Teknologi harus digunakan untuk akselerasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing global, beriman, dan bertakwa.

Baca Juga: Kemenag Sebut Self Awareness Penting untuk Siapkan Pernikahan yang Harmonis!

Berikut daftar 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa untuk transformasi kelembagaan:

  1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon.
  2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya.
  3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus.
  4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri.
  5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari.
  6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah.
  7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura.
  8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo.
  9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo.
  10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis.
  11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .