KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yaitu Surat Berharga Syariah Negara untuk mendukung pembangunan sarana layanan umat. “Sarana layanan umat itu seperti pembangunan dan rehabilitasi KUA, madrasah, TKIN, asrama haji, dan pusat layanan haji dan umrah terpadu,” ujar Sri Mulyani dalam paparannya dikutip dari Kemenkeu.go.id, Rabu (15/2). Adapun, Di bidang pendidikan, anggaran tahun 2022 dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemenag sebesar Rp 9,5 triliun, BOP Pesantren Rp 0,1 triliun, Bidik Misi atau KIP Kuliah Rp 0,7 triliun, Pembangunan/Rehabilitasi Madrasah dan sekolah keagamaan Rp 0,8 triliun, Program Indonesia Pintar Rp 1,4 triliun, dan Tunjangan Profesi Guru Rp 5,1 triliun.
Kemenag Akan Gunakan Surat Berharga Syariah Negara untuk Dukung Layanan Umat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yaitu Surat Berharga Syariah Negara untuk mendukung pembangunan sarana layanan umat. “Sarana layanan umat itu seperti pembangunan dan rehabilitasi KUA, madrasah, TKIN, asrama haji, dan pusat layanan haji dan umrah terpadu,” ujar Sri Mulyani dalam paparannya dikutip dari Kemenkeu.go.id, Rabu (15/2). Adapun, Di bidang pendidikan, anggaran tahun 2022 dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemenag sebesar Rp 9,5 triliun, BOP Pesantren Rp 0,1 triliun, Bidik Misi atau KIP Kuliah Rp 0,7 triliun, Pembangunan/Rehabilitasi Madrasah dan sekolah keagamaan Rp 0,8 triliun, Program Indonesia Pintar Rp 1,4 triliun, dan Tunjangan Profesi Guru Rp 5,1 triliun.