JAKARTA. Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2016 menjadi tantangan bagi Kementerian Agama untuk bisa mempertahankan status tersebut. Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan, salah satu yang penting dari komitmen menjaga itu adalah dengan menyelesaikan temuan laporan keuangan di tahun 2016. Temuan laporan keuangan 2016 tersebut baik bercorak administratif maupun kerugian negara. Bila ada temuan pada kerja sama dengan pihak ketiga, harus pula segera diselesaikan. "Untuk itu sesuai dengan amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temuan-temuan tersebut harus diselesaikan dalam 60 hari, ujar Nur Syam dikutip pada laman resmi Kementerian Agama, Kamis (8/6).
Kemenag benahi keuangan guna pertahankan WTP
JAKARTA. Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2016 menjadi tantangan bagi Kementerian Agama untuk bisa mempertahankan status tersebut. Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan, salah satu yang penting dari komitmen menjaga itu adalah dengan menyelesaikan temuan laporan keuangan di tahun 2016. Temuan laporan keuangan 2016 tersebut baik bercorak administratif maupun kerugian negara. Bila ada temuan pada kerja sama dengan pihak ketiga, harus pula segera diselesaikan. "Untuk itu sesuai dengan amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temuan-temuan tersebut harus diselesaikan dalam 60 hari, ujar Nur Syam dikutip pada laman resmi Kementerian Agama, Kamis (8/6).