KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag membentuk Tim Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan Jemaah Haji Reguler tahun 1444 H/2023 M. Tim ini beranggotakan 60 orang. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Ditjen PHU Kemenag, Saiful Mujab, mengatakan, pembentukan tim ini dalam rangka mengakselerasi penyelesaian dokumen dan visa jemaah. “Tim ini akan bertugas untuk memproses segala kelengkapan dokumen dan pemvisaan 203.320 jemaah haji reguler tahun 1444 H/2023 M. Tercakup di dalamnya, komponen khusus yang lain, seperti jemaah haji lansia, KBIHU, dan PHD (Petugas Haji Daerah),” terang Mujab saat membuka Orientasi Tim Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan 1444 H/2023 M di Bogor, Minggu (26/2).
Kemenag Bentuk Tim Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan Jemaah Haji Reguler 1444 H
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag membentuk Tim Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan Jemaah Haji Reguler tahun 1444 H/2023 M. Tim ini beranggotakan 60 orang. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Ditjen PHU Kemenag, Saiful Mujab, mengatakan, pembentukan tim ini dalam rangka mengakselerasi penyelesaian dokumen dan visa jemaah. “Tim ini akan bertugas untuk memproses segala kelengkapan dokumen dan pemvisaan 203.320 jemaah haji reguler tahun 1444 H/2023 M. Tercakup di dalamnya, komponen khusus yang lain, seperti jemaah haji lansia, KBIHU, dan PHD (Petugas Haji Daerah),” terang Mujab saat membuka Orientasi Tim Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan 1444 H/2023 M di Bogor, Minggu (26/2).