Kemenag berharap Saudi segera putuskan penyelenggaraan haji sebelum akhir Ramadan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama berharap Pemerintah Arab Saudi dapat segera memberi kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. Info kepastian tersebut diharapkan sudah jelas sebelum akhir Ramadan tahun ini.

“Kami berharap informasi pasti apakah haji tahun ini diselenggarakan atau batal bisa segera diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Semoga sebelum akhir Ramadan,” kata Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurahman dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/05).

Menurut Oman, info kepastian penyelenggaraan haji penting karena waktunya semakin dekat, sementara Kemenag juga harus melakukan beragam persiapan. Oman mengaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa ikut mengkomunikasikan hal tersebut melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. 


Baca Juga: Dampak corona, Singapura tiadakan kunjungan Lebaran dan tunda keberangkatan haji

Kemenag juga melakukan upaya proaktif menghubungi pihak Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M.

“Waktu penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu RI untuk meminta kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020M dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” ujar Oman.

Oman mengatakan, informasi mengenai kepastian penyelenggaraan ibadah haji tersebut menjadi penting bagi Kementerian Agama dalam menyiapkan kebijakan serta peraturan-peraturan yang diperlukan apabila haji akan dilaksanakan dan atau tidak dilaksanakan pada tahun ini.

Ia mengatakan, sampai saat ini persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H terus dilakukan oleh Kementerian Agama. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang.

Oman menyebutkan, persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan karena adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020. Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.

Baca Juga: Menteri Agama mengimbau umat Islam untuk menjalankan salat Id di rumah

“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” ungkap dia.

Oman menambahkan, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas dua skenario penyelenggaraan haji tahun ini. Dua skenario tersebut adalah haji batal atau tetap dilaksanakan. Mitigasi tersebut juga mencakup langkah yang akan Indonesia ambil jika Saudi tidak kunjung memberi kepastian, padahal waktu persiapan sudah semakin mepet.

“Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusan Saudi, kami siap melaksanakan,” tutur Oman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi