Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2024, Berikut Syarat dan Tahapannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi dan pendaftaran petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi untuk tingkat pusat, hingga Jumat (19/1). 

Informasi ini diunggah melalui akun Instagram @kemenag_ri. pada Jumat (12/1). 

“Yuk Ikuti Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat Pusat. Waktu pendaftaran hanya sampai 19 Januari loh!” bunyi keterangan dalam unggahan. 


Saat dihubungi, Juru Bicara (Jubir) Kemenag Anna Hasbie membenarkan informasi pembukaan pendaftaran petugas haji 2024 tersebut. 

“Betul, pendaftaran seleksi melalui Pusaka SuperApps Kemenag hingga 19 Januari,” ucap Anna saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/1). 

Baca Juga: Menteri Agama Bawa 4 Kabar Baik dari Arab Saudi, Apa Saja?

Formasi petugas haji 2024 

Dikutip dari Instagram Kemenag, setidaknya ada enam formasi yang dibuka pada seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat kali ini, yaitu: 

  • Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
  • Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH) 
  • Perlindungan Jemaah 
  • Pelayanan Akomodasi 
  • Pelayanan Transportasi 
  • Pelayanan Konsumsi. 
Syarat menjadi petugas haji 2024  Pendaftar perlu mengetahui dan memenuhi sejumlah persyaratan PPIH Arab Saudi tingkat pusat ini.  Persyaratan tersebut pun dibagi menjadi tiga, yaitu persyaratan umum, syarat kelengkapan administrasi, dan persyaratan khusus sesuai formasi yang ingin didaftarkan. Berikut rinciannya: 

Persyaratan umum 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Beragama Islam 
  • Berbadan sehat/istitaah 
  • Laki-laki atau perempuan 
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik 
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
  • Tidak dalam keadaan hamil 
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasih ADnroid dan/atau iOS, dibuktikan dengan surat pernyataan. 
Syarat kelengkapan administrasi 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • Ijazah pendidikan terakhir 
  • Surat izin suami (bagi perempuan menikah), bermeterai Rp 10.000 
  • SK pegawai ASN, TNI, atau Polri (bagi ASN, TNI, atau Polri) 
  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi atau lembaga 
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah. 
Baca Juga: Ini 3 Kelompok Jemaah yang Harus Melunasi Biaya haji 2024 Mulai Januari 2024

Persyaratan Khusus 

- Formasi Perlindungan Jemaah: 

  • Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar 
  • Memahami prosedur perlindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus 
  • Berasal dari unsur TNI/POLRI Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris. 
- Formasi Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas: 

  • Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar 
  • Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas
  • Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas 
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris. 
- Formasi PKP3JH: 

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar
  • Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji 
  • Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI 
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris 
  • Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren. 
- Formasi Pelayanan Akomodasi: 

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar 
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris. 
- Formasi Pelayanan Transportasi: 

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar 
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris. 
- Formasi Pelayanan Konsumsi: 

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar 
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris. 
Pilihan Pemberi Rekomendasi 

  • Mabes TNI/Mabes Polri 
  • Kepala RS TNI/Polo/Haji/UIN/BNPB Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan 
  • Pengurus Ormas tingkat Pusat/Pimpinan Pontren/Rektor PTKI. 

Tahapan pendaftaran petugas haji 2024 

Perlu diketahui, pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka SuperApps Kemenag.  Adapun tahapan pendaftaran sebagai berikut: 

- Unduh aplikasi Pusaka, lalu membuat akun 

- Mendaftar pada rentang waktu yang sudah ditentukan 11-19 Januari 2024

- Verifikasi berkas atau dokumen administrasi, berikut keterangan yang akan didapat: 

  • Bagi yang lulus, akan mendapatkan kartu tes 
  • Bagi yang tidak lulus, akan mendapatkan notifikasi. 
- Jika sudah lulus verifikasi, makan dilanjutkan proses Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, berikut pelaksanaannya: 

  • Waktu: 25 Januari 2024 pukul 08.00 WIB-selesai 
  • Tempat: Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta 
- Hasil seleksi diumumkan pada 29 Januari 2024 di masing-masing akun Pusaka. 

Perlu diketahui, soal CAT terkait dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan. 

Sementara wawancara akan menggali kemampuan baca tulis Al Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2024 Tingkat Pusat, Ini Syarat dan Tahapannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi