JAKARTA. Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional sedang mempersiapkan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang zakat. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Inpres ini didorong sebagai dan untuk aktualisasi potensi zakat dalam mengatasi ketimpangan ekonomi. Hal itu lantaran melihat adanya potensi zakat yang sedemikian besar."Dengan adanya Inpres nanti, pendistribusian harta saudara-saudara kita yang berlebih bisa dirasakan manfaatnya bagi sesama saudara kita yang kekurangan," ujar Lukman dalam situs resmi Kementerian Agama, Rabu (15/3).Lukman mengatakan, hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden yang memiliki concern dalam pengelolaan zakat. Tujuannya agar pengumpulan dan pendistribusian zakat bisa lebih ditingkatkan.
Kemenag dan Baznas persiapkan Inpres tentang zakat
JAKARTA. Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional sedang mempersiapkan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang zakat. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Inpres ini didorong sebagai dan untuk aktualisasi potensi zakat dalam mengatasi ketimpangan ekonomi. Hal itu lantaran melihat adanya potensi zakat yang sedemikian besar."Dengan adanya Inpres nanti, pendistribusian harta saudara-saudara kita yang berlebih bisa dirasakan manfaatnya bagi sesama saudara kita yang kekurangan," ujar Lukman dalam situs resmi Kementerian Agama, Rabu (15/3).Lukman mengatakan, hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden yang memiliki concern dalam pengelolaan zakat. Tujuannya agar pengumpulan dan pendistribusian zakat bisa lebih ditingkatkan.