KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajaran Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) untuk membahas dan mengadakan pembicaraan pendahuluan mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 (RAPBN TA 2025) dan Rencana Kerja Prioritas (RKP) Tahun 2025. Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota fraksi lainnya. Menag didampingi oleh seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama. Menag menjelaskan bahwa Kementerian Agama, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 5 April 2024, mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif TA 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000.
Kemenag dan DPR Bahas Rencana Anggaran dan Kerja Prioritas 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajaran Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) untuk membahas dan mengadakan pembicaraan pendahuluan mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 (RAPBN TA 2025) dan Rencana Kerja Prioritas (RKP) Tahun 2025. Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota fraksi lainnya. Menag didampingi oleh seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama. Menag menjelaskan bahwa Kementerian Agama, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 5 April 2024, mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif TA 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000.