Kemenag dan DPR Bahas Rencana Anggaran dan Kerja Prioritas 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajaran Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) untuk membahas dan mengadakan pembicaraan pendahuluan mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 (RAPBN TA 2025) dan Rencana Kerja Prioritas (RKP) Tahun 2025.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota fraksi lainnya. Menag didampingi oleh seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama.

Menag menjelaskan bahwa Kementerian Agama, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 5 April 2024, mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif TA 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000.


"Pagu indikatif TA 2025 ini mengalami peningkatan sebesar Rp3.953.533.586.000 atau naik 5,34% dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran (PAA) TA 2024 Kementerian Agama," kata Menag di depan Ketua dan Anggota Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2023).

Baca Juga: Ribuan PPPK Kemenag Hasil Rekrutmen 2023 Dilantik, Berapa Gaji P3K 2024?

"Pagu indikatif TA 2025 akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan," lanjut sosok yang akrab disapa Gus Men ini.

Pagu indikatif Kemenag Tahun Anggaran 2025 berdasarkan unit Eselon I, antara lain: Sekretariat Jenderal sebesar Rp35.306.413.673, Inspektorat Jenderal sebesar Rp178.614.005, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam sebesar Rp2.295.743.475, dan Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp35.706.937.037.

Selain itu, terdapat juga anggaran untuk Ditjen Bimas Kristen sebesar Rp874.907.452, Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp358.179.500, Ditjen Bimas Hindu sebesar Rp523.075.847, dan Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp238.577.011.

Anggaran juga ditetapkan untuk Ditjen Penyelenggaraan Haji & Umrah sebesar Rp1.521.037.969, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM sebesar Rp631.640.793, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebesar Rp386.812.997.

Baca Juga: Kemenag Terima 110.553 ASN Baru di 2024

"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa meridhoi ikhtiar kita semua," ujar Menag.

Menag mengharapkan perhatian dan dukungan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI atas rencana kerja Kementerian Agama berdasarkan pagu indikatif TA 2025 dalam rangka meningkatkan kualitas bimbingan dan pelayanan kepada umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .