KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, durasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari. Hilman menyebut, durasi itu berlaku bagi negara yang menyumbangkan lebih dari 30.000 jemaah. Hal tersebut diungkap oleh Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kemenag, hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). "Operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," ujar Hilman di ruang rapat.
Kemenag: Durasi Ibadah Haji 2023 Dipangkas Menjadi 30 Hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, durasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari. Hilman menyebut, durasi itu berlaku bagi negara yang menyumbangkan lebih dari 30.000 jemaah. Hal tersebut diungkap oleh Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kemenag, hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). "Operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," ujar Hilman di ruang rapat.