KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) fokus melakukan pembenahan dan penataan penyelenggaraan umroh. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kemenag Arfi Hatim. Ungkapan tersebut juga memastikan bahwa Kemnag tidak masuk sebagai operator penyelenggara umroh. "Kemnag fokus pada sektor regulasi terutama pengawasan dan pengembangan," ujar Arfi saat dihubung Kontan.co.id, Senin (18/2). Arfi bilang, regulasi umroh di Indonesia perlu untuk dikuatkan. Pasalnya Undang Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (UU PHU) nomor 13 tahun 2018 belum banyak mengatur perihal umroh. Selain itu pengawasan terkait penyelenggaraan umroh akan diperketat. Pengawasan tersebut untuk menghindari munculnya biro perjalanan umroh ilegal.
Kemenag fokus pembenahan dan penataan penyelenggaraan umroh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) fokus melakukan pembenahan dan penataan penyelenggaraan umroh. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kemenag Arfi Hatim. Ungkapan tersebut juga memastikan bahwa Kemnag tidak masuk sebagai operator penyelenggara umroh. "Kemnag fokus pada sektor regulasi terutama pengawasan dan pengembangan," ujar Arfi saat dihubung Kontan.co.id, Senin (18/2). Arfi bilang, regulasi umroh di Indonesia perlu untuk dikuatkan. Pasalnya Undang Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (UU PHU) nomor 13 tahun 2018 belum banyak mengatur perihal umroh. Selain itu pengawasan terkait penyelenggaraan umroh akan diperketat. Pengawasan tersebut untuk menghindari munculnya biro perjalanan umroh ilegal.