JAKARTA. Pemerintah akan membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang terpisah dari APBN. Pembentuan badan itu ada dalam rancangan Undang-Undang (UU) Keuangan Haji yang saat ini sudah sampir rampung. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) M Jasin mengatakan, dalam pembahasan RUU Keuangan Haji, dihasilkan konsep sebuah lembaga pengelola keuangan penyelenggaraan haji secara terpisah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Itu merupakan badan hukum publik (seperti BPJS) jadi bukan BUMN, bukan Satker, bukan BLU, dan bukan murni swasta karena yang dikelola keuangan Negara," katanya dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (23/9). Lebih lanjut menurut Jasin, minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut terbukti dari dana setoran awal haji yang meningkat menjadi Rp 70 triliun hingga saat ini. Atas dasar itulah, Kemenag merasa perlu membentuk badan pengelola keuangan haji yang independen, transparan, dan akuntabel.
Kemenag ingin bentuk Badan Pengelola Keuangan Haji
JAKARTA. Pemerintah akan membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang terpisah dari APBN. Pembentuan badan itu ada dalam rancangan Undang-Undang (UU) Keuangan Haji yang saat ini sudah sampir rampung. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) M Jasin mengatakan, dalam pembahasan RUU Keuangan Haji, dihasilkan konsep sebuah lembaga pengelola keuangan penyelenggaraan haji secara terpisah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Itu merupakan badan hukum publik (seperti BPJS) jadi bukan BUMN, bukan Satker, bukan BLU, dan bukan murni swasta karena yang dikelola keuangan Negara," katanya dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (23/9). Lebih lanjut menurut Jasin, minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut terbukti dari dana setoran awal haji yang meningkat menjadi Rp 70 triliun hingga saat ini. Atas dasar itulah, Kemenag merasa perlu membentuk badan pengelola keuangan haji yang independen, transparan, dan akuntabel.