KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) melatih calon pengawas jaminan produk halal sebagai salah satu pilar penting SDM Halal. Pelatihan digelar atas kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Balitbang-Diklat, Kemenag. Kegiatan diikuti 90 calon pengawas yang terbagi dalam tiga angkatan. Mereka berasal dari 24 provinsi. Adapun peserta dari 10 provinsi lainnya telah mengikuti diklat calon pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) pada tahun 2020. Karena pandemi Covid-19, pelatihan dilaksanakan secara virtual. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki, menyatakan pengawas memiliki urgensi mendasar dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia, terutama mewujudkan keterjaminan sertifikat halal yang diserahkan kepada pelaku usaha.
Kemenag latih 90 calon pengawas jaminan produk halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) melatih calon pengawas jaminan produk halal sebagai salah satu pilar penting SDM Halal. Pelatihan digelar atas kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Balitbang-Diklat, Kemenag. Kegiatan diikuti 90 calon pengawas yang terbagi dalam tiga angkatan. Mereka berasal dari 24 provinsi. Adapun peserta dari 10 provinsi lainnya telah mengikuti diklat calon pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) pada tahun 2020. Karena pandemi Covid-19, pelatihan dilaksanakan secara virtual. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki, menyatakan pengawas memiliki urgensi mendasar dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia, terutama mewujudkan keterjaminan sertifikat halal yang diserahkan kepada pelaku usaha.