KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) masih menyusun aturan mengenai garansi bank. "Masih proses, aturan dalam bentuk peraturan menteri," ujar Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Kemnag Ali Zaki saat dihubungi oleh Kontan.co.id, Rabu (31/7). Nantinya aturan itu akan mewajibkan PPIU memberikan jaminan. Jaminan dalam bentuk deposito atau garansi bank yang diterbitkan atas nama perusahaan melalui bank syariah.
Kemenag masih susun aturan garansi bank untuk penyelenggara umrah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) masih menyusun aturan mengenai garansi bank. "Masih proses, aturan dalam bentuk peraturan menteri," ujar Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Kemnag Ali Zaki saat dihubungi oleh Kontan.co.id, Rabu (31/7). Nantinya aturan itu akan mewajibkan PPIU memberikan jaminan. Jaminan dalam bentuk deposito atau garansi bank yang diterbitkan atas nama perusahaan melalui bank syariah.