KONTAN.CO.ID - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhajirin mengungkapkan jemaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H telah mencapai 1073 orang. "Sampai sore ini, tercatat sudah ada 1.073 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan," ujar Muhajirin, Selasa (7/7/2020). Baca Juga: Kemenag sepakat 70% kuota haji khusus Kedubes RI di Arab Saudi untuk ekspatriat
Kemenag mencatat sebanyak 1.073 jemaah ajukan pengembalian setoran pelunasan haji
KONTAN.CO.ID - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhajirin mengungkapkan jemaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H telah mencapai 1073 orang. "Sampai sore ini, tercatat sudah ada 1.073 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan," ujar Muhajirin, Selasa (7/7/2020). Baca Juga: Kemenag sepakat 70% kuota haji khusus Kedubes RI di Arab Saudi untuk ekspatriat