JAKARTA. Penyerapan anggaran secara nasional di Kementerian Agama (Kemenag) dari awal tahun 2017 hingga 8 Juni baru mencapai 10,53% di tingkat pusat. Adapun penyerapan di tingkat daerah baru mencapai 31,80%. Untuk serapan secara nasional mencapai 30,52% menurut data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, untuk mempercepat serapan anggaran tahun 2017, pihaknya meminta seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Kemenag untuk mempercepat pelaksanaan penyerapan anggaran. KPA adalah pejabat dalam bidang pengadaan yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) "Ini sebanding dengan data sebelumnya, serapan tingkat pusat jauh lebih sedikit dari daerah, saya minta perhatian para Sekretaris unit eselon I untuk meningkatkatkan serapan anggaran di pertengahan triwulan kedua," ujar Nur dikutip pada laman resmi Kementerian Agama, Kamis (8/6).
Kemenag minta KPA percepat penyerapan anggaran
JAKARTA. Penyerapan anggaran secara nasional di Kementerian Agama (Kemenag) dari awal tahun 2017 hingga 8 Juni baru mencapai 10,53% di tingkat pusat. Adapun penyerapan di tingkat daerah baru mencapai 31,80%. Untuk serapan secara nasional mencapai 30,52% menurut data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, untuk mempercepat serapan anggaran tahun 2017, pihaknya meminta seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Kemenag untuk mempercepat pelaksanaan penyerapan anggaran. KPA adalah pejabat dalam bidang pengadaan yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) "Ini sebanding dengan data sebelumnya, serapan tingkat pusat jauh lebih sedikit dari daerah, saya minta perhatian para Sekretaris unit eselon I untuk meningkatkatkan serapan anggaran di pertengahan triwulan kedua," ujar Nur dikutip pada laman resmi Kementerian Agama, Kamis (8/6).