KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda karena terdampak Covid-19 pada 1441H. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Oman Fathurahman, mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran untuk PPIU dan salah satu poinnya meminta soal prioritas jemaah yang tertunda. “Kami minta PPIU memprioritaskan jemaah yang tertunda pada musim umrah tahun 1441H untuk diberangkatkan lebih awal dari pendaftar umrah baru,” kata Oman dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11).
Kemenag minta PPIU prioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda karena terdampak Covid-19 pada 1441H. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Oman Fathurahman, mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran untuk PPIU dan salah satu poinnya meminta soal prioritas jemaah yang tertunda. “Kami minta PPIU memprioritaskan jemaah yang tertunda pada musim umrah tahun 1441H untuk diberangkatkan lebih awal dari pendaftar umrah baru,” kata Oman dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11).