Kemenag Minta Tambahan Anggaran 2027 Hingga Rp 27,9 Triliun, Ini Kegunaannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 27,90 triliun dalam pembahasan pagu anggaran tahun 2027. 

Tambahan dana tersebut dibutuhkan untuk mendukung berbagai program prioritas, mulai dari belanja pegawai, bantuan pendidikan, hingga penguatan layanan keagamaan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pagu indikatif Kemenag tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp 87,66 triliun. Nilai tersebut turun Rp 1,24 triliun atau 1,37% dibandingkan APBN 2026.


Baca Juga: Purbaya: Kenaikan Harga Pertamax Diperkirakan Tak Berdampak Besar terhadap Inflasi

"Kementerian Agama mengapresiasi pagu indikatif tahun anggaran 2027 ini yang telah diberikan, namun tetap memerlukan dukungan tambahan anggaran agar program prioritas dan layanan langsung kepada masyarakat dapat terpenuhi secara memadai," ujar Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR, Rabu (10/6).

Menurut dia, usulan tambahan anggaran Rp 27,90 triliun akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan strategis. 

Di antaranya pemenuhan belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan kinerja, operasional perkantoran satuan kerja di daerah, serta dukungan operasional pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Selain itu, tambahan anggaran juga dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan insentif guru maupun dosen non-aparatur sipil negara (ASN).

Kemenag juga mengusulkan tambahan dana untuk memperkuat bantuan sosial pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. 

Anggaran tersebut dinilai penting untuk menjaga akses pendidikan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, tambahan anggaran akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung kantor, asrama haji, serta Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

Baca Juga: Inflasi Juni Berpotensi Tembus 4% Imbas Kenaikan Pertamax dan Harga Pangan

Kemenag juga mengalokasikan kebutuhan tambahan untuk penguatan layanan keagamaan dan bantuan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Nasaruddin menjelaskan, sasaran dan prioritas pembangunan Kemenag pada 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menjadi penjabaran dari RPJPN 2025-2045 dan Asta Cita Presiden serta Wakil Presiden.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang mengusung tema "Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas Investasi dan Industri", Kemenag mendapat mandat pada dua klaster prioritas nasional, yakni pendidikan dan penurunan kemiskinan.

Untuk klaster pendidikan, program yang dijalankan mencakup revitalisasi sarana dan prasarana, bantuan perlengkapan sekolah, digitalisasi pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan guru. Sementara pada klaster penurunan kemiskinan, Kemenag berperan melalui program kesejahteraan rakyat dan penyaluran bantuan pendidikan seperti PIP dan KIP Kuliah.

Menurut Nasaruddin, tambahan anggaran diperlukan agar berbagai program tersebut dapat berjalan optimal dan menjangkau masyarakat secara lebih luas pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News