KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) sudah menggunakan sebagian dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagaaman. Diketahui, sektor pendidikan keagamaan terkena dampak akibat pandemi COVID-19. Pemerintah memberikan bantuan mencapai Rp 5,7 triliun atau tepatnya Rp 5.793.467.955.000. Anggaran sebesar itu menurut Menteri Agama Fachrul Razi dialokasikan pada beberapa program. "Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik," katanya saat membuka penjelasannya dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020) di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Baca Juga: Alhamdulillah, dana BOS madrasah dan pesantren 2020 tetap naik Rp 100.000 per santri
Kemenag pakai dana PEN untuk subsidi kuota internet siswa hingga guru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) sudah menggunakan sebagian dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagaaman. Diketahui, sektor pendidikan keagamaan terkena dampak akibat pandemi COVID-19. Pemerintah memberikan bantuan mencapai Rp 5,7 triliun atau tepatnya Rp 5.793.467.955.000. Anggaran sebesar itu menurut Menteri Agama Fachrul Razi dialokasikan pada beberapa program. "Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik," katanya saat membuka penjelasannya dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020) di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Baca Juga: Alhamdulillah, dana BOS madrasah dan pesantren 2020 tetap naik Rp 100.000 per santri