KONTAN.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) berjanji meningkatkan pengawasan terhadap biro perjalanan umroh. Tujuannya, mengantisipasi berulangnya kasus penipuan seperti yang terjadi di PT First Anugerah Karya Wisata atawa First Travel. Satu langkah pengawasan yang dilakukan adalah melakukan penataan terhadap biro perjalanan yang telah mendapat izin. Kemenag juga masih memberlakukan moratorium terhadap biro perjalanan umroh. "Saat ini kami menata 833 biro perjalanan yang sudah terdaftar di Kemenag," ujar Mastuki, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Jumat (11/8). Ada beberapa konsep penataan yang nantinya dituangkan dalam revisi atas Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18/2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah. Dalam beleid ini, auditor ataupun asosiasi penyelenggara akan diberi kewenangan untuk mengawasi penggunaan dana.
Kemenag perkuat pengawasan biro perjalanan umroh
KONTAN.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) berjanji meningkatkan pengawasan terhadap biro perjalanan umroh. Tujuannya, mengantisipasi berulangnya kasus penipuan seperti yang terjadi di PT First Anugerah Karya Wisata atawa First Travel. Satu langkah pengawasan yang dilakukan adalah melakukan penataan terhadap biro perjalanan yang telah mendapat izin. Kemenag juga masih memberlakukan moratorium terhadap biro perjalanan umroh. "Saat ini kami menata 833 biro perjalanan yang sudah terdaftar di Kemenag," ujar Mastuki, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Jumat (11/8). Ada beberapa konsep penataan yang nantinya dituangkan dalam revisi atas Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18/2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah. Dalam beleid ini, auditor ataupun asosiasi penyelenggara akan diberi kewenangan untuk mengawasi penggunaan dana.