KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan potensi wakaf dan mitigasi sengketa yang kerap timbul di masyarakat. Hal itu dilakukan karena banyak aset wakaf terseret dalam sengketa. Kamaruddin mengatakan, para pemangku perwakafan perlu menguasai seluk beluk pertanahan dan perwakafan. Sebab, banyak masalah tanah wakaf yang berujung sengketa dimulai dari ketidakpahaman terhadap persoalan pertanahan.
“Tertib administrasi adalah kuncinya. Khususnya para kepala KUA, harus paham UU pertanahan dan regulasi perwakafan,” kata Kamaruddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/11). Baca Juga: Ada kemudahan sertifikasi tanah wakaf, ini cara dan mekanismenya Ia mengingatkan, potensi wakaf yang sangat besar berbanding lurus dengan besarnya potensi sengketa. Hal ini juga disebabkan meningkatnya valuasi aset wakaf. Di sinilah berbagai celah administrasi menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang ingin mengambil alih. Lebih lanjut, Kamaruddin mengingatkan para pejabat terkait agar melakukan pemetaan awal sebagai langkah pencegahan hilangnya aset wakaf.