KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) menyebut adanya potensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 lebih murah dibanding tahun sebelumnya. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, BPIH 2025 akan dipengaruhi faktor eksternal. Seperti inflasi, nilai tukar dollar, dan lainnya. "Jadi yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga," ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12).
Baca Juga: Pemerintah dan DPR akan Bahas Biaya Haji pada 30 Desember 2024 Nasaruddin menyampaikan, saat ini tengah dibahas aspek-aspek yang bisa membuat jemaah haji lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. Namun, murah yang dimaksud bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan. "Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas," imbuhnya. Kemenag bersama BPH juga mengkaji durasi waktu haji yang lebih pendek agar dapat menghemat anggaran pelaksanaan haji. "Tapi ini menyangkut masalah Saudi Arabia juga, tidak bisa kita memutuskan sepihak. Hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kekewenangannya Saudi Arabia. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan dalam negeri, itu kekewenangan kita," jelas Nasaruddin. Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menambahkan, pembahasan BPIH 2025 akan diputuskan bersama panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR pada 30 Desember pekan depan. "Tapi hampir kita pastikan ya pak menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu nggak bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di panja," ucap Syafi'i.
Baca Juga: BP Haji Bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2025-2026 Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 akan naik. Kenaikan ini diantaranya dipengaruhi faktor inflasi, kurs, dan avtur. Untuk diketahui, BPIH terdiri dari dua komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat dari BPKH. "(Perkiraan) kalau dalam hitungan kami itu naiknya 5%, sekitar Rp 2 juta - Rp 3 juta. Mungkin tahun depan (BPIH) bisa Rp 95 juta atau Rp 96 juta," jelas Anggota BPKH Amri Yusuf. Seperti diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 93,41 juta per jemaah.
Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah Rp 56,04 juta (60%) dan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp 37,36 juta (40%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat