KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, sudah dibuka. Hal ini dilakukan melalui Program Sehati. Program yang dilaunching tahun 2021 ini merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. "Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun," jelas Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (20/3/2022).
Kemenag Sediakan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK, Ini Kuota dan Syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, sudah dibuka. Hal ini dilakukan melalui Program Sehati. Program yang dilaunching tahun 2021 ini merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. "Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun," jelas Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (20/3/2022).