KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (KemEnag) menyiapkan tiga alternatif pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 atau 1442 hijriah. Hal itu disampaikan dengan mempertimbangkan pandemi virus corona (Covid-19). Tiga alternatif tersebut tidak berbeda dengan yang disiapkan pada pelaksanaan tahun 2020 sebelumnya. Alternatif pertama adalah pelaksanaan ibadah haji dengan memberangkatkan kuota penuh jemaah. Hal itu menunggu perkembangan penanganan Covid-19. "Ini akan dilakukan dengan catatan apabila Covid-19 selesai, atau sudah ditemukan vaksin Covid-19," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar dalam siaran pers, Sabtu (28/11).
Sementara itu, alternarif kedua adalah pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 akan diadakan pembatasan kuota jemaah. Pembatasan dilakukan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan. Baca Juga: Jelang Natal, Menteri Agama akan keluarkan aturan ibadah saat pandemi Covid-19 "Pembatasan kuota ini bisa 30%, 40%, bahkan sampai 50%," terang Nizar.