JAKARTA. Masalah kerukunan umat beragama menjadi salah satu yang perlu terus diperhatikan. Untuk itu, Kementerian Agama Republik Indonesia tengah menyusun draf rancangan undang-undang perlindungan umat beragama (RUU PUB). Dalam rancangan undang-undang ini, Kementerian Agama berharap kehidupan perbedaan beragama akan lebih baik. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam menyatakan, kajian akademis dan draf terkait RUU PUB tengah dikerjakan. Menurutnya, sudah ada beberapa poin penting yang diselesaikan. "RUU PUB nantinya akan berisi aturan terhadap bagaimana membangun dan memberikan perlindungan bagi umat beragama. Diharapkan melalui RUU ini kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama akan lebih baik," kata Nur Syam, Jumat (19/5).
Kemenag target RUU PUB rampung akhir 2017
JAKARTA. Masalah kerukunan umat beragama menjadi salah satu yang perlu terus diperhatikan. Untuk itu, Kementerian Agama Republik Indonesia tengah menyusun draf rancangan undang-undang perlindungan umat beragama (RUU PUB). Dalam rancangan undang-undang ini, Kementerian Agama berharap kehidupan perbedaan beragama akan lebih baik. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam menyatakan, kajian akademis dan draf terkait RUU PUB tengah dikerjakan. Menurutnya, sudah ada beberapa poin penting yang diselesaikan. "RUU PUB nantinya akan berisi aturan terhadap bagaimana membangun dan memberikan perlindungan bagi umat beragama. Diharapkan melalui RUU ini kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama akan lebih baik," kata Nur Syam, Jumat (19/5).