KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan penggunaan nilai manfaat untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji khusus sebesar Rp 5,65 miliar. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, kuota jemaah ibadah haji khusus tahun ini sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki jemaah berhak pelunasan haji khusus tahun 2023 sebanyak 323 PIHK. Hilman memaparkan, terdapat layanan jemaah haji khusus yang tidak dapat diberikan karena belum tersedia anggarannya. Layanan langsung pada jemaah haji khusus yang tidak mendapatkan anggaran antara lain, gelang jemaah haji dan buku manasik haji.
Kemenag Usul Penggunaan Nilai Manfaat untuk Operasional Haji Khusus Rp 5,65 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan penggunaan nilai manfaat untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji khusus sebesar Rp 5,65 miliar. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, kuota jemaah ibadah haji khusus tahun ini sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki jemaah berhak pelunasan haji khusus tahun 2023 sebanyak 323 PIHK. Hilman memaparkan, terdapat layanan jemaah haji khusus yang tidak dapat diberikan karena belum tersedia anggarannya. Layanan langsung pada jemaah haji khusus yang tidak mendapatkan anggaran antara lain, gelang jemaah haji dan buku manasik haji.