Kemenag: Wajib hukumnya tetap berada dan beribadah di rumah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menerangkan bahwa kualitas ibadah tidak hanya ditentukan di mana ibadah tersebut berlangsung.

Hal tersebut sebagai satu imbauan agar masyarakat dapat memaksimalkan ibadah di rumah selama pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia. Terlebih saat ini mendekati bulan Ramadan.

Baca Juga: Terdampak corona, 1,28 juta keluarga di Jatim diberi Rp 1,8 juta


"Meskipun kita sama-sama memahami dan menyadari betapa pentingnya dan betapa mulianya berada atau beribadah di masjid akan tetapi dalam konteks seperti sekarang ini, wajib hukumnya bagi kita untuk tetap berada dan beribadah di rumah, mari kita maksimalkan untuk beribadah di rumah pada bulan Ramadan," kata Kamaruddin dalam konferensi pers BNPB via live streaming pada Jumat (17/4).

Kamaruddin menambahkan kualitas ibadah tidak akan berkurang saat beribadah di rumah. Ia menyebut kualitas ibadah tidak kalah pentingnya ditentukan oleh kekhusyuan, keikhlasan, dan kesucian jiwa.

"Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh lokus di mana kita beribadah tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita, ditentukan oleh kekhusyuan kita, dan ditentukan oleh kesucian jiwa," imbuhnya.

Editor: Yudho Winarto