Kemenag yakin pengadaan Al Quran sesuai prosedur



JAKARTA. Kementerian Agama menyatakan, proses tender pengadaan Al Quran 2011-2012 telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Islam Ahmad Jauhari menegaskan, seluruh kriteria tenderisasi secara administratif telah dipenuhi.Jauhari membantah ada penunjukkan langsung dalam pengadaan kitab suci itu. "Menurut Unit Layanan Pengadaan (ULP), PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) layak sebagai pemenang tender dan semua telah sesuai prosedur," katanya, Senin (2/7).KSAI adalah perusahaan pemenang tender tersebut bersama PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I). Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan, anggota DPR Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga Zulkarnaen turut campur dalam proses tender pengadaan Al Quran ini.Ahmad Jauhari yang juga mantan pejabat pembuat komitmen proyek ini mengatakan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sedang mencari tahu apakah KSAI layak memenangkan tender atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can