KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, zakat bisa mengurangi penghasilan kena pajak. Hal itu ia sampaikan, berkenaan dengan rancangan pemerintah yang sedang menggodok rancangan peraturan optimalisasi pengumpulan zakat bagi aparatur sipil negara (ASN) muslim. Menurutnya, dengan ikut zakat, penghasilan kena pajak ASN muslim dapat berkurang. Adapun hal tersebut telah diatur dalam UU No.23/2011 sudah diatur bahwa zakat yang ditunaikan bisa menjadi pengurang dari penghasilan kotor.
Kemenag: Zakat bisa mengurangi pajak penghasilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, zakat bisa mengurangi penghasilan kena pajak. Hal itu ia sampaikan, berkenaan dengan rancangan pemerintah yang sedang menggodok rancangan peraturan optimalisasi pengumpulan zakat bagi aparatur sipil negara (ASN) muslim. Menurutnya, dengan ikut zakat, penghasilan kena pajak ASN muslim dapat berkurang. Adapun hal tersebut telah diatur dalam UU No.23/2011 sudah diatur bahwa zakat yang ditunaikan bisa menjadi pengurang dari penghasilan kotor.