KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menggelontorkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Bahkan, hingga 23 November 2020 realisasi penyaluran BSU sudah mencapai 77,51%. Lalu, apakah program ini akan tetap dilanjutkan di tahun mendatang? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan apakah program BSU ini akan dilanjutkan di 2021. "Terkait dengan kelanjutan, sampai saat ini belum diputuskan. Demikian juga akan dievaluasi terkait dengan mekanisme dan juga lainnya," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada Kontan, Rabu (25/11).
Kemenaker: Belum ada keputusan melanjutkan BSU di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menggelontorkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Bahkan, hingga 23 November 2020 realisasi penyaluran BSU sudah mencapai 77,51%. Lalu, apakah program ini akan tetap dilanjutkan di tahun mendatang? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan apakah program BSU ini akan dilanjutkan di 2021. "Terkait dengan kelanjutan, sampai saat ini belum diputuskan. Demikian juga akan dievaluasi terkait dengan mekanisme dan juga lainnya," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada Kontan, Rabu (25/11).